
Kegiatan Advokasi Anggaran LABKD yang digelar oleh LPA NTB - KOMPAK dilakukan dengan virtual melibatkan desa dampingan LPA NTB - KOMPAK pada wilayah kecamatan Woha.
Acara yang dimulai pukul 09.00 pada hari Senin, 19 Juli 2021 dibuka oleh Camat Woha IRFAN DJ., SH dan diikuti oleh 35 orang peserta. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima SALAHUDDIN, SH.MSc.dalam penyampaian materinya memastikan bahwa pelayanan Adminduk di desa sudah dilakukan dengan cara mencetak dokumen di kantor desa atau di kenal CEDOK GADIS DESA dan ini menjadi bagian dari penyerahan kewenangan Pencetakan kepada Desa sehingga bisa mempermudah pelayanan di desa
Kaitan dengan penganggaran LABKD ditingkat Desa SYAMSURIZAL, SH mewakili DPMDes Kabupaten Bima menyampaikan bahwa untuk penganggaran LABKD tentunya tetap mengacu pada regulasi baik perbub maupun perdes yang ada. Diharapkan desa bisa melihat bahwa kepentingan Adminduk yang diatur melalui LABKD adalah hal yang sangat urgen sehingga untuk penganggaran LABKD dapat dimaksimalkan melalui APBDes Perubahan dan atau APDes 2022. Dukungan terhadap LABKD bukan saja untuk kepentingan mempermudah layanan Adminduk masyarakat tetapi juga untuk kepentingan pendataan partisipatif desa dlsehingga desa mempunyai basis data yang lengkap " tambah SYAMSURIZAL".
Diskusi firtual LABKD berlangsung sampai pukul 12.00 WITA, salah seorang peserta Akhmad Fansuri/Kades Belo minta kepada DISDUKCAPIL agar CEDOK GADIS DESA disempurnakan dengan memberikan kepada desa akses notifikasi pencetakan hasil dokumen Adminduk secara keseluruhan untuk setiap desa dan di kirimkan ke email desa dan dijadikan basis data layanan desa. Kalau bisa bukan hanya dokumen yang dikirim oleh desa itu aja yang dikirim balik notifikasinya "lanjut Akhmad Fansuri"
Diakhir diskusi adanya kesepakatan dari desa-desa dampingan LPA NTB - KOMPAK untuk menganggarkan LABKD pada APBDes Perubahan 2021.
