
Lonjakan kasus Covid-19 tak ayal membuat pemerintah Pusat hingga pada tingkat lokal yaitu pemerintah Desa disibukkan dengan berbagai kebijakan dan kegiatan dalam rangka menekan penularan kasus Covid-19, mulai dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditingkat nasional sampai di tingkat Desa.
Menindaklanjuti Surat dari Bupati Bima Nomor : 443.1/014/29/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan penyebaran corona virus disease 2019 di Kabupaten Bima tanggal 14 Juli 2021. Pemerintah Desa Belo lewat Team Relawan Covid19 melakukan Upaya pencegahan penularan Covid-19 yang tentunya bukan perkara yang mudah dan sepele, sehingga perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak dan stake holder. Maka dalam hal ini tentunya pemerintah desa Belo bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Belo, Babinsa dan Bhabinkantibmas yang menjadi empat pilar berDesa.
Keterlibatan dan sinergitas empat pilar berDesa(Pemdes,BPD,Babinsa dan Bhabinkantibmas) tersebut sangat urgen dalam pelaksanaan PPKM Di tingkat desa dan ditengah masyarakat desa yang homogen dan tingkat kegiatan sosial yang masih tinggi.apa lagi diketahui, berseliwerannya informasi yang bias terkait PPKM yang sarat kontroversi itu membuat tanggapan masyarakat beragam mulai dari menolak kebijakan tersebut hingga masyarakat yang meragukan keberadaan Covid-19 ini. Pada posisi inilah empat pilar ini berkontribusi dengan melakukan pendekatan persuasif dalam upaya memberikan pengertian terhadap masyarakat yang homogen tersebut.
Untuk itu pemerintah Desa Belo kembali melakukan aksi nyata lewat tim relawan covid dan posko PPKM Desa Belo dalam rangka upaya mencegah penularan kasus covid-19 pada penyelenggaraan shalat iedul adha 1442 H yang akan diselenggarakan selasa(20/07/2021) yaitu penyemprotan cairan disinfektan di seluruh areal mesjid yang akan digunakan oleh jamaah idul adha. Juga menyediakan beberapa unit ember sebagai tempat cuci tangan dan masker yang akan dibagikaaan saat pelaksanaaan sholat idul adha besok.


