
wartadesabelopalibelo-BPN Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Tanah yang digelar di ruang rapat BPN Kabupaten Bima pada hari Rabu (25/09/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bima Lalu Makhyaril Huda, S.ST.,M.H, Camat Palibelo, Sekcam Woha, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan, Kades Belo, Bajo Pulau, Kananga serta UMKM Pada ketiga desa.
Dari hasil kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Bima dalam Program Pemberdayaan Tanah Masyarakat Akses Reforma Agraria di Kabupaten Bima difokuskan pada 3 Desa yaitu untuk Tahap I (Pertama) Fase Pemetaan, Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape, Tahap II (kedua) Fase Penataan Kelembagaan Desa Kananga Kecamatan Bolo dan Fase III Pengembangan Usaha dan Fasilitasi di Desa Belo Kecamatan Palibelo.
"Dengan adanya Program Pemberdayaan Tanah ini diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui UMKM sehingga mampu mencapai indonesi Emas ditahun 2045" tandas Lalu Makhyaril Huda, S.ST.,M.H Kepala BPN Kabupaten Bima.
Pemanfaatan Sertifikat sebagai Akses Reforma Agraria di Kabupaten Bima sangat tinggi yang menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai sertifikat sebagai aset untuk dikembangkan sebagai modal usaha.
"Nilai jaminan atas tanah yang dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Bima pada lembaga keuangan mencapai 2,5 Triliun dalam sepuluh tahun terakhir" lanjutnya
Akhmad Fansuri Kades Belo-Palibelo menyampaikan Sukses Story atas program Pemberdayaan Tanah ini dengan melakukan kolaborasi melalui Anggaran Dana Desa mampu mewujudkan program dukungan terhadap pemberdayaan tanah melalui Pembangunan 10 lapak yang akan digunakan oleh Kelompok UMKM di Desa Belo termasuk penyediaan listrik untuk mendukung percepatan peningkatan ekonomi masyarakat di desa.
"Kami komitmen untuk bersama-bersama membangun kekuatan ekonomi masyarakat melalui Pembangunan 10 Lapak yang akan diperuntukan bagi UMKM di Desa Belo serta Fasilitas Lampu Penerangan" tandas Akhmad Fansuri.
