You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Belo
Belo

Kec. Palibelo, Kab. BIMA, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Ribuan Anggota BPD Se Kabupaten Bima Dikukuhkan

Administrator 06 September 2024 Dibaca 16 Kali
Ribuan Anggota BPD Se Kabupaten Bima  Dikukuhkan

wartadesabelopalibelo-Setelah Bupati Bima melantik/mengukuhkan 184 Kepala Desa se-Kabupaten Bima pada beberapa hari yang lalu, kini Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. M.AP kembali mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan 1381 orang Badan Permusyawaratan Desa dari 191 Desa  se-Kabupaten Bima. Pengukuhan yang dilakukan di Lapangan GOR Kabupaten Bima di Panda pada hari ini kamis (05/09/2024) dihadiri langsung oleh Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Forkopinda, Camat, Kepala Desa, Sekdes se-Kabupaten Bima. 


"Saya Bupati Bima mengukuhkan saudara dalam jabatan keanggotaan BPD dengan penyesuaian masa jabatan keanggotaan BPD berdasarkan UU no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no 6 tahun 2024 tentang Desa" tandas Umi Dinda 


"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya sesuai tanggung jawab yang diberikan kepada saudara-saudara" lanjutnya.


Perpanjangan masa jabatan Keanggotaan BPD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan penambahan selama 2 tahun, yaitu dari 6 tahun masa jabatan menjadi 8 tahun.


Kegiatan pelantikan ditutup dengan sesi foto bersama dengan Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima serta Camat dari 18 Kecamatan di Kabupaten Bima.wartadesabelopalibelo-Setelah Bupati Bima melantik/mengukuhkan 184 Kepala Desa se-Kabupaten Bima pada beberapa hari yang lalu, kini Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. M.AP kembali mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan 1381 orang Badan Permusyawaratan Desa dari 191 Desa  se-Kabupaten Bima. Pengukuhan yang dilakukan di Lapangan GOR Kabupaten Bima di Panda pada hari ini kamis (05/09/2024) dihadiri langsung oleh Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Forkopinda, Camat, Kepala Desa, Sekdes se-Kabupaten Bima.

 
"Saya Bupati Bima mengukuhkan saudara dalam jabatan keanggotaan BPD dengan penyesuaian masa jabatan keanggotaan BPD berdasarkan UU no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no 6 tahun 2024 tentang Desa" tandas Umi Dinda 


"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya sesuai tanggung jawab yang diberikan kepada saudara-saudara" lanjutnya.
Perpanjangan masa jabatan Keanggotaan BPD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan penambahan selama 2 tahun, yaitu dari 6 tahun masa jabatan menjadi 8 tahun.
Kegiatan pelantikan ditutup dengan sesi foto bersama dengan Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima serta Camat dari 18 Kecamatan di Kabupaten Bima.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan