
Pemdes Belo Kecamatan Palibelo dalam mendekatkan pelayanan terhadap layanan dasar pada masyarakat mengembangkan inovasi layanan untuk layanan Adminduknya. Penguatan sistim kelembagaan mulai dari PPKD, POKJA ADMINDUK sampai kepada POSYANDU melakukan pelayanan dengan memastikan kepemilikan KK, Akta Kelahiran maupun KTP, Akta kematian Warga. Hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kab. Bima bahwa di tahun 2021 nanti layanan pencetakan KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian sudah bisa langsung di cetak di Kantor Desa.
Dalam keterangannya pihak Disdukcapil di wakili oleh Pak Akhyar di ruang kerjanya mendorong Pemerintah Desa Belo untuk bisa berkolaborasi dalam inovasi layanan adminduk sehingga tahun 2021 bisa dipastikan Desa Belo bisa mencetak dokumennya di Kantor Desa.
Kades Belo Akhmad Fansuri sangat apresiasi terhadap kinerja Disdukcapil yang selalu berupaya mengembangkan inovasi layanan adminduk. Kami dari Pemerintah desa Belo sangat Serius untuk upaya penuntasan kepemilikan adminduk sehingga menjadi Desa tertib adminduk.
Dukungan pelayanan adminduk di desa Belo telah di bangun satu sistim pelayanan bernama "PLANiT-D" Pelayanan Administrasi Terpadu Desa. Pelayanan yang berbasis digital dengan mengedepankan Kecepatan, Ketepatan dengan penataan ruang yang nyaman untuk masyarakat.
