You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Belo
Belo

Kec. Palibelo, Kab. BIMA, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pemdesa Belo Satu Satunya Desa Terapkan Tanda Tangan Barcode

Administrator 01 Februari 2025 Dibaca 55 Kali
Pemdesa Belo Satu Satunya Desa Terapkan Tanda Tangan Barcode

 

Kabupaten Bima NTB ||  Desa Belo  Kecamatan PalibeloKabupaten Bima NTB   telah menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE).

Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bima, Arif Rahman SH., MH mengatakan dari 191 desa tersebar di 18 kecamatan Hanya desa Belo  yang menerapkan sistem tanda tangan Berkode atau tanda tangan Eletronik.

"Penggunaan TTE ini akan memudahkan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya, Jum.at (31/1/25).

Tanda tangan elektronik merupakan pengganti tanda tangan basah pada sebuah dokumen elektronik. Pihaknya berharap kepada seluruh desa lainnya dapat menyusul menerapkan sistem TTE.

Landasan penggunaan tanda tangan elektronik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. 


Namun pada pelaksanaannya Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan memiliki sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas lainnya sebagai status subjek hukum dalam transaksi elektronik. 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Bupati Perbup Bima Nomor 1 Tahun 2024. tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di lingkungan Kabupaten Bima. TTE mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah atau tanda tangan dengan mengunakan Tinta  karena tanda tangan elektronik tersebut memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSRe)

Lanjutnya, penggunaan Tanda Tangan Eletronik ( TTE ) atau tanda tangan barcode bertujuan memudahkan warga dalam pengurusan surat menyurat. Pada saat kepala desa tidak berada di tempat, pelayanan surat menyurat tetap bisa dilayani sehingga tidak menghambat kepentingan warga. Selain itu penyimpanan dokumen akan semakin mudah dan cepat.

“Kedepan diharapkan desa-desa di Kabupaten Bima  ini menerapkan Tanda Tangan Eletronik (TTE )karena ini akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Desa Belo, Akhamad mengatakan Bahwa Pemerintah Desa Belo menggunakan Tanda Tangan Eletronik ( TTE) sebagai pengganti tanda tangan manual dan menggunakan stempel. 

Dimana, kepala desa nantinya memiliki akses khusus untuk penandatanganan dokumen sehingga dokumen akan terjaga keasliannya, dan tidak mudah dipalsukan.

“Hal tersebut bentuk penyesuaian dan Jika rencana ini berjalan lancar, penerapan TTE akan dimulai pada 1 Pebuari 2025 ini Setelah rencana ini dilaksanakan, maka Desa Belo kecamatan Palibelo menjadi desa pertama dan satu-satunya di Kabupaten Bima, yang menerapkan Tanda Tangan Eletronik (TTE),” ujarnya.

Lanjutnya, di era digitalisasi seperti sekarang harus mampu dimanfaatkan sebagai peningkatan pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat salah satunya dalam pelayanan surat menyurat.

“Dengan tanda tangan Eletronik (TTE) masyarakat akan mendapatkan banyak kelebihan diantaranya ada efisiensi waktu dan tenaga serta efisiensi keamanan yang mana surat yang telah dipublikasikan tidak dapat dimodifikasi dan dipalsukan,” ungkapnya. ( Dhani ).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan