You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Belo
Belo

Kec. Palibelo, Kab. BIMA, Provinsi Nusa Tenggara Barat

RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI PELEMBAGAAN LABKD KABUPATEN BIMA

Administrator 06 Juli 2021 Dibaca 293 Kali
RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI PELEMBAGAAN LABKD KABUPATEN BIMA

 

desabelo.web.id - Rapat koordinasi tingkat Kabupaten Bima ini di inisiasi oleh LPA NTB dan KOMPAK digelar di ruang rapat Wakil Bupati Bima pada hari Rabu, 22 Juni 2021. Rapat yang dihadiri oleh Disdukcapil Kab. Bima, DPMDes, LPA Kab. Bima, Diskominfo, Bappeda, Camat Bolo dan Woha, PKK Kab. Bima serta Kades Desa Belo dalam rangka membahas tentang pola kalaboratif antara pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam rangka penguatan kelembagaan LABKD (Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa) sebagai salah satu pendekatan pelayanan untuk pemenuhan hak warga dan perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran. 

Dalam sambutannya Ketua LPA NTB yang diwakili oleh Sekjen LPA NTB Sukran, S.Pd menyampaikan pertemuan Koordinasi ini untuk memyamakan persepsi tentang pentingnya pendekatan layanan bersifat inklusi dan akuntabel melalui LABKD demi memperluas jangkauan penerima manfaat secara kualitas maupun kuantitas.

Dalam arahannya DC. KOMPAK KAB. Bima Asrullah juga menyampaikan LABKD adalah salah satu solusi untuk melakukan pendekatan pelayanan Adminduk di masyarakat. "Untuk regulasi kaitan dengan pelaksanaan LABKD baik dalam bentuk PERBUB maupun Perdes LABKD perlu terus di dorong" imbuhnya. 

Dalam pertemuan itu juga ada penyampaian testimoni pendekatan pelayanan yang dilakukan oleh salah satu desa yaitu Desa Belo Kec. Palibelo. Dalam penyampaiannya Kades Belo Akhmad Fansuri mengatakan bahwa pendekatan pelayanan adalah solusi yang dilakukan dengan kerja kolaboratif dengan berbagai kelembagaan di Desa. Semisal di Desa Belo telah dibentuk POKJA ADMINDUK yg melakukan pendataan terhadap kepemilikan Adminduk warga dan PPKD yang mengumpulkan dan ferikasi berkas untuk disampaikan pada Disdukcapil seta PKK dan POSYANDU yang pada saat pelayanan posyandu sekaligus melakukan pelayanan berkas permohonan kepemilikan Adminduk bagi peserta posyandu untuk diserahkan pada PPKD. Kegiatan layanan ini juga memberikan kemudahan karena Disdukcapil akan memberikan notifikasi sesuai dengan hasil ferifikasi lanjut oleh Disdukcapil untuk Pencetakan langsung di Kantor Desa Belo.

Kegiatan LABKD ini sebenarnya merupakan replikasi dari berbagai inovasi layanan DISDUKCAPIL Bima melalui Perbub Kabua Ncore dengan layanan MESRA, MAMA UNTUK PAPA, MOBILE, CEDOK DESA dan lain Ungkap Disdukcapil yg diwakili Kabid Inovasi yang sering disapa dengan BU NENG.

Kegiatan LPA NTB dan KOMPAK ini akan melibatkan 12 desa yg ada pada kecamatan Bolo dan Woha yang akan dilaksanakan sampai pada bulan Desember 2021

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan