You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Belo
Belo

Kec. Palibelo, Kab. BIMA, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bima Sepakati APBD-P TA.2023

Administrator 01 Oktober 2023 Dibaca 105 Kali
Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bima Sepakati APBD-P TA.2023

wartadesabelopalibelo-Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bima yang membahas tiga agenda yaitu Penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pengajuan RAPBD-Perubahan yang dibacakan oleh Ilham Yusuf, Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Bima menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.893.488.142.878.

Kesepakatan tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP., M.IP didampingi Wakil Ketua Yasin S.Pdi.,MM.Inov dan Hj.Nurhayati SE,.MM.

Dari pendapatan daerah tersebut eksekutif dan legislatif menyepakati besaran Pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 175,4 milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,71 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,83 milyar. 

Pada komponen belanja, ditetapkan sebesar Rp 1,92 triliun. komponen tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,37 triliun, belanja modal sebesar Rp 255,3 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp 3,5 milyar dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp. 284,5 milyar.

Sementara, komponen pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 30,7 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 milyar. 

Di hadapan sidang Paripurna yang dihadiri para anggota DPRD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tersebut, Bupati menjelaskan bahwa penetapan Raperda tersebut merupakan alat kebijakan utama pemerintah daerah dalam menjabarkan program pembangunan daerah guna meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

"Terkait kesepakatan ini, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan sesuai dengan prinsip sinergisitas menjadi ruh dari RPJMD Kabupaten Bima tahun 2021-2026". Tutup Bupati. 

 

 

  

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan