
wartadesabelopalibelo-Penetapan Desa Cantik (Cinta Statistik) dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Indonesia berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh BPS di masing-masing Kabupaten di seluruh Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tertanggal 31 Mei 2024 telah ditetapkan sebanyak 502 Desa di seluruh Indonesia untuk mendapatkan program Desa Cantik (Cinta Statistik) Tahun 2024.
Kabupaten Bima melalui Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima akan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada Desa Belo Kecamatan Palibelo untuk menjadi Desa Cantik Tahun 2024.
Kegiatan ini akan diawali dengan identifikasi kebutuhan desa Cantik 2024, selanjutnya akan ada langkah-langkah pandampingan oleh Tim dari BPS Kabupaten Bima. Termasuk didalamnya akan dibentuk Agen Statistik di Desa.
Disamping itu langkah monitoring dan Evaluasi akan dilakukan oleh BPS Provinsi untuk melihat sejauh mana implementasi Desa Cantik (Cinta Statistik).
Kades Belo Akhmad Fansuri optimis dengan program desa Cantik ini akan sangat membantu desa dalam menyusun dan menganalisis data untuk dijadikan dasar dalam perencanaan dan kebijakan di tingkat Pemerintah Desa Belo.
Tim Pendamping dari BPS Kabupaten Bima melakukan koordinasi dengan pemerintah desa Belo pada hari Rabu (07/08/2024) yang di Ketua oleh Sianagus Munendra dan Anggota tim :
1. Alam Syahputra Widodo
2. Fridayanti Duananine Putri
3. Rizka Ayu Rhamadhani
4. Urwatil Hasna
5. Terry Devara Tri Saadi
6. Agnes Septi Dwicahayani
akan melakukan pendampingan selama 3 bulan kedepannya.
